JAKARTA - Pemerintah Indonesia membuka peluang untuk tidak memakai kembali (grounded) pesawat Boeing 737 Max 8. Hal tersebut menyusul terjadinya kecelakaan pesawat milik Lion Air beberapa waktu lalu.
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan Capt Avirianto membenarkan hal tersebut. Menurutnya, sangat mungkin pesawat Boeing 737 Max 8 dikandangkan alias tidak dipakai lagi oleh Indonesia.
Baca Juga: Bertemu Boeing, Apa yang Dibahas Kemenhub dan Lion Air?
Menurut Avirianto, kemungkinan tersebut bisa dilakukan apabila pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan menemukan ada ketidakberesan dari pesawat tersebut. Pesawat tersebut nantinya baru diperbolehkan terbang lagi ketika sudah dinyatakan laik oleh tim teknis di lapangan.
"Kita lakukan pengawasan. Bisa jadi menggrouded pesawat bilamana ada kemungkinan setelah inspeksi setiap hari kita monitor kalau ada permasalahan. Kita stop sampai dengan kembali," ujarnya dalam acara Konfrensi pers di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (2/11/2018).