Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Investasi Saham Langsung vs Reksa Dana

Investasi Saham Langsung vs Reksa Dana
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

Karena saham memiliki risiko yang tinggi, investor sebaiknya tidak membeli hanya satu saham. Tetapi beberapa jenis saham. Agar jika terjadi risiko terhadap perusahaan penerbit saham, misalnya mengalami kerugian atau malah bangkrut, yang mengakibatkan harga saham terkoreksi, masih ada potensi keuntungan dari saham lainnya.

Nah, bagaimana jika seorang investor memiliki profil risiko yang agresif dan mau berinvestasi dalam jangka waktu panjang, tetapi tidak punya cukup uang dan cukup waktu untuk membeli saham secara langsung di BEI? Solusinya dengan membeli reksa dana saham.

Investor pertama-tama membuka rekening di perusahaan manajer investasi (MI) yang tercatat atau mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sama seperti membuka rekening saham di perusahaan efek, investor akan mendapatkan kartu AKSES, tanda kepemilikan rekening efek di pasar modal.

Baca Juga: Mengenal Instrumen Exchange Trade Fund yang 'Kembali' ke BEI

Reksa dana saham dikelola oleh manajer investasi (MI) yang profesional mengelola portofolio investasi. Jadi, investor tinggal membeli unit reksa dana yang harganya relatif terjangkau. Minimal pembelian reksa dana Rp100 ribu. Misalnya, harga per unit reksa dana saham A, Rp1.000. Berarti dengan Rp100 ribu, investor akan mendapatkan 100 unit reksa dana saham A.

Uang yang terkumpul dari pembelian unit reksa dana oleh investor ini akan dikelola MI dan dibelikan saham-saham yang tercatat di BEI. MI mengikat kontrak investasi kolektif (KIK) dengan bank kustodian (BK). BK bertugas mengadministrasikan unit-unit reksa dana atau menyimpan dana milik investor.

MI lah yang akan memilih saham-saham mana dari dana yang terkumpul. Karena MI adalah pihak yang profesional, investor tidak perlu memilih lagi mau membeli saham apa. Investor tinggal menerima laporan bulanan perkembangan nilai aktiva bersih (NAB) atau dana kelolaan MI tempat investor membeli reksa dana. Investor akan menerima laporan berupa fund fact sheet yang menyebutkan saham-saham yang mengisi portofolio reksa dana yang dimiliki investor, beserta perkembangan harga reksa dana (NAB/unit).

ihsg

Investor juga menerima laporan bulanan rekening reksa dana miliknya. Berapa unit reksa dana miliknya dan berapa harga unit reksa dana tiap tanggal laporan. Harga unit reksa dana bergerak setiap hari atas laporan BK dan dipublikasi di media massa nasional serta oleh masing-masing MI. Jadi investor selain menunggu hasil laporan tiap bulan, bisa memantau setiap hari pergerakan harga unit reksa dana miliknya.

Investor yang punya tujuan investasi jangka panjang bisa fokus pada tujuannya dan tidak harus merasa panik ketika melihat harga saham atau reksa dana saham yang turun naik. Langkah yang bijak adalah belilah saham ketika harga di pasar sedang turun, atau ketika harga NAB/unit sedang rendah. Dan jual ketika harga saham sedang naik atau harga NAB/unit reksa dana saham tengah tinggi. Kapan harga saham tinggi bisa bertanya atau membaca hasil riset-riset analis saham.

(TIM BEI)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement