Di wilayah Karawang, kawasan industri Karawang New Industry City (KNIC) menjadi sebuah kota industri terintegrasi menyediakan layanan industri lengkap yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sektor industri dan perusahaan di setiap tahapan perkembangan bisnisnya.
Pengembangan KNIC akan mencakup beberapa klaster industri, antara lain makanan, logistik, automotif dan permesinan, serta elektronik rumah tangga. Baru-baru ini, produsen aksesori digital 3C berbasis di China, Wook, bersama dengan anak perusahaannya di Indonesia, Vivan Teletama, telah memilih KNIC sebagai fasilitas manufaktur pertama mereka di luar China. Binamitra Kwartasedaya, perusahaan konstruksi yang mengkhususkan diri dalam unit penyimpanan dan fasilitas pabrik, juga sudah berkomitmen membangun fasilitas logistik dan pergudangan di KNIC.
Berdasarkan Keputusan Kepala BKPM Republik Indonesia Nomor 155/2018 tentang Perubahan Ketiga SK Kepala BKPM Nomor 24/2016 tentang Penetapan Kawasan Industri Tertentu untuk Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi, terdapat 48 kawasan industri berlokasi di 12 provinsi dan 25 kabupaten/ kota yang mendapat kemudahan tersebut, Karawang New Industry City (KNIC) termasuk salah satu penerima fasilitas itu baru-baru ini.
Wisnu menegaskan, kebijakan KLIK sudah memiliki MoU antara BKPM, Polri, pemerintah daerah, dan pengelola kawasan industri itu sendiri. Oleh karena itu, investor bisa langsung membangun pabriknya tanpa takut ada tuntutan dari pihak luar.