Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Bakal Sanksi Broker yang Tak Siap Jalankan Transaksi Saham T+2

OJK Bakal Sanksi <i>Broker</i> yang Tak Siap Jalankan Transaksi Saham T+2
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

Kendati beberapa negara seperti Malaysia dan Singapura telah melakukan penundaan implementasi percepatan transaksi ini, Laksono meyakini pasar modal dalam negeri akan mampu menjalankannya tepat waktu.

”Prosesnya terus on the way, dan sekarang sudah 80%. Kami sudah melakukan testing ke sejumlah sektor," katanya.

 Baca Juga: Era Baru, Perdagangan T+2 di Bursa Efek Indonesia

Untuk selanjutnya, bursa akan melakukan audit ke AB baik lokal maupun asing. Menurutnya, AB memang sempat kewalahan dalam melakukan simulasi T+2 ini. Seperti yang terjadi pada Mandiri Sekuritas.

Mansek harus melakukan tes selama dua kali untuk memastikan tidak ada masalah dalam transaksi, terutama menyangkut MKBD. Salah satu tujuan dari implementasi mekanisme transaksi ini adalah untuk meningkatkan transaksi harian. Dia mengklaim, diterapkannya T+2 akan menaikkan transaksi hingga 30%.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement