Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji PNS Naik 5%, PGRI: Tidak Ada Artinya

Taufik Fajar , Jurnalis-Sabtu, 10 November 2018 |14:05 WIB
Gaji PNS Naik 5%, PGRI: Tidak Ada Artinya
Ilustrasi: Foto Setkab
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memastikan ada kenaikan gaji pokok Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 5% di 2019.

Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Didi Suprijadi mengatakan, kenaikan 5% itu tidak ada artinya bagi ASN khususnya guru. Karena sudah empat tahun ASN tidak ada kenaikan gaji dari pemerintah.

"Kenaikan gaji itu, tidak ada artinya, karena inflasi kita 7%, masak gaji PNS hanya naik 5%. Paling tidak kenaikan gaji PNS itu di atas inflasi," ujarnya di Acara MNC Trijaya, Jakarta, Sabtu (10/11/2018).

 Baca Juga:

Gaji PNS Naik 5%, Sri Mulyani: Menurut Saya Sih Wajar

Gaji PNS Naik 5% Mulai 1 Januari 2019

Dia menjelaskan, kenaikan gaji PNS itu pasti berdampak pada kualitasnya khususnya guru. Di mana jumlah guru negeri cuma 2,1 juta, sisanya guru honorer.

"Kita juga mempunyai pesan kepada para lulusan SMK agar dapat kerja. Yakni dengan iklim kerjanya harus diberesin," ungkapnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement