Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kebijakan ERP, Motor Harus Bayar jika Lewat Jalan Ini

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 12 November 2018 |13:00 WIB
Kebijakan ERP, Motor Harus Bayar jika Lewat Jalan Ini
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, angka kecelakaan di jalan masih didominasi oleh sepeda motor. Dari keseluruhan kecelakaan yang tejadi di Indonesia, 75% diantaranya melibatkan sepeda motor.

"Maka itu saya kampanye terus bahwa naik motor itu keselamatannya rendah," ucapnya.

Baca Juga: Depok Terapkan Jalan Berbayar, Apa Bisa Dilakukan?

Menurut Bambang, rencananya kebijakan ini akan diterapkan pada akhir 2019 mendatang. Saat ini pihaknya terus melakukan kajian-kajian untuk mendukung penerapa ERP.

"ERP kan baru saya siapkan itu butuh waktu kira-kira satu tahun. Tahun depan saya targetkan bisa diimplementasikan," ujarnya

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement