SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Sumatera Utara memastikan 2.000 lebih tenaga honorer atau kontrak yang bertugas di sekretariat daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) akan diberhentikan pada 2019. Alasannya, pemkab tidak mampu lagi membayar gaji mereka.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Simalungun Sarimuda Purba mengatakan, usulan pem berhentian tenaga honorer sudah disampaikan di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018.
Menurut dia, pemberhentian ribuan pegawai tersebut akan menghemat anggaran pembangunan daerah sekitar Rp30 miliar.
“Pemkab Simalungun tidak mampu lagi membayar gaji tenaga honorer karena keterbatasan anggaran sehingga mereka terpaksa diberhentikan,” ujar Sarimuda kemarin.
Baca Juga: Fakta Terbaru, Guru Honorer yang Bisa Ikut Tes CPNS Hanya 13.300 Orang