Anggota DPRD Simalungun Binton Tindaon berharap pem kab tidak terburu-buru mem buat kebijakan pemecatan tenaga honor sebelum melakukan musyawarah.
“Sebaiknya jangan terburu-buru membuat kebijakan mem berhentikan tenaga honorer. Gaji mereka sudah di potong tiba-tiba di pecat lagi. Artinya jangan lang sung main pecat,” ucap Binton. Sehari sebelumnya ratusan tenaga honorer melakukan unjuk rasa ke Gedung Pemkab Simalungun.
Baca Juga: Pemerintah Setuju Angkat 100.000 Guru Honorer Jadi PNS
Mereka memprotes karena sejak Juli hingga September menerima gaji hanya Rp1 juta dari seharusnya Rp2 juta. Mereka menduga pemotongan ini terindikasi korupsi.
Anggota DPRD Simalungun Dadang Pramono mengatakan, seharusnya gaji tenaga honorer dibayarkan tetap Rp2 juta sebab P-APBD telah ditolak sehingga tidak ada dasar gaji honor dipangkas. “Tidak ada dasar Pemkab Simalungun memangkas gaji tenaga honorer karena P-APBD ditolak, jadi gajinya tetap mengacu pada APBD induk,” sebut Dadang. (Ricky Hutapea)
(Dani Jumadil Akhir)