JAKARTA - Kementerian Keuangan telah membayarkan tunggakan subsidi energi kepada PT Pertamina dan PT PLN (Persero) untuk Bahan Bakar Minyak (BBM), Tabung gas Elpiji dan listrik. Adapun jumlahnya mencapai Rp160,4 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pembayaran ini jauh lebih tinggi dari pagu anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Adapun pagu anggaran subsidi yang ditetapkan dalam APBN hanya sebesar Rp156,23 triliun.
Baca Juga: Anggaran Subsidi Energi 2019 Bengkak Jadi Rp157,79 Triliun
"Kita telah membayarkan keseluruhan yaitu bahkan lebih tinggi, Rp160,4 triliun atau 102,6% dari pagu," ujarnya dalam acara Konferensi pers APBN KITA di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (15/5/2018).
Secara rinci, subsidi BBM dan LPG telah dibayarkan sebesar Rp75,3 triliun per Oktober. Angka tersebut naik 104% dari apa yang sudah dianggarkan.