Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terkuak Fakta 1,35 Juta PNS Berkinerja Buruk

Koran SINDO , Jurnalis-Kamis, 15 November 2018 |08:43 WIB
Terkuak Fakta 1,35 Juta PNS Berkinerja Buruk
Ilustrasi: Foto Setkab
A
A
A

SEMARANG - Kinerja para aparatur negara masih menjadi catatan besar. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengungkapkan, ada 30% atau sekitar 1,35 juta pegawai negeri sipil (PNS) yang kinerjanya tergolong buruk.

Dalam menjalankan tugasnya seharihari, mereka dinilai semau sendiri sehingga kinerjanya di bawah target yang diharapkan. Besarnya PNS yang tak maksimal ini jelas sangat membebani pemerintah. Apalagi pemerintah telah beberapa kali menaikkan gaji serta memberikan tambahan tunjangan kepada mereka.

Tak hanya itu, para PNS juga mendapat kemudahan dalam pembelian rumah dan sebagainya. Pada 2017 jumlah seluruh PNS di Indonesia mencapai sekitar 4,46 juta orang. Untuk PNS di tingkat pusat komposisinya mencapai 20,94%, sedangkan di daerah sebanyak 79,06%.

Baca Juga: Siap-Siap! 2.000 Honorer Bakal Dipecat

Guna mengatasi hal ini, Kemenpan-RB terus menekankan penerapan reformasi birokrasi. “Masih banyak pegawai yang belum bisa bekerja maksimal, belum tahu tugas dan kewajibannya dalam bekerja,” ungkap Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan-RB Muhammad Yusuf Ateh dalam acara evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi di Semarang.

Perbaikan kinerja PNS antara lain dengan mengubah sistem birokrasi di daerah. “Inilah kenapa reformasi birokrasi menjadi penting karena ini menjadi ukuran sukses tidaknya sebuah daerah melakukan pembangunan di semua bidang,” tegasnya.

Di Jawa Tengah, menurut Yusuf, penerapan reformasi birokrasi tergolong berjalan sangat baik. Dia berharap keberhasilan penerapan reformasi birokrasi daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ini harus menjadi contoh daerah lain di Indonesia.

Baca Juga: Kebijakan Seleksi CPNS Jangan Korbankan Kualitas

Ganjar mengatakan, reformasi birokrasi adalah kunci utama kesuksesan dalam sebuah pemerintahan. Dirinya selalu menekankan pentingnya hal itu dalam menata pemerintahan. “Kalau birokrasi tidak berjalan baik, artinya birokrasi yang tidak bersih dan tidak melayani, maka akan menjadi problem utama dalam penyelenggaraan pemerintah,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, sejak memimpin Jawa Tengah pada 2013 lalu, persoalan reformasi birokrasi menjadi fokus utama. Hal itu kembali dia lakukan dalam pemerintahan kedua bersama Taj Yasin Maimoen dengan menjadikan reformasi birokrasi sebagai fokus utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.

Pakar admi nistrasi publik Universitas Padjadjaran (Unpad) Yogi Suprayogi membenarkan bahwa banyak aparat pemerintah yang tidak paham dengan tugas dan fungsinya. Dia menduga hal ini didominasi PNS generasi lama.

“Tapi sebenarnya generasi CAT (computer assisted test) sudah cukup paham tugas dan fungsinya apa.Generasi dulu banyak yang tidak paham. Ada yang di jabatan struktural juga tidak paham,” katanya. Ada beberapa faktor yang menyebabkan banyak PNS tidak paham tugasnya. Salah satunya adalah memang belum ada regulasi yang secara detail menjelaskan tugas dan fungsi setiap jabatan.

 Baca Juga: Passing Grade CPNS 2018 Rendah, Menpan RB: Tidak Ada Tes Ulang

Hal ini diperparah dengan masih adanya tumpang tindih tugas dan fungsi antarinstansi. “Uraian tugas dan fungsi jabatan itu tidak ada. Ini yang juga harusnya jadi perhatian pemerintah. Staf di bawah jadi kerja sebisanya saja. Kalau ditanya pasti bingung tugas dan fungsinya apa,” ungkapnya.

Dia mengatakan kondisi ini membuat capaian suatu organisasi tidak maksimal. Bahkan para aparatur negara pun kinerjanya tidak akan bagus. “Misalnya hanya bisa disuruh buat surat. Padahal untuk jabatan fungsional pelaksana harusnya punya keterampilan yang khusus,” tuturnya.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Yandri Susanto juga menilai temuan Kemenpan-RB bahwa 30% ASN bekerja semau sendiri memang sesuai dengan fakta. Maka hal tersebut menjadi tugas serius pemerintah baik Kemenpan-RB, Kemendagri mau pun pemerintah daerah.

“Jangan dibiarkan harus dian tisipasi karena mereka dibayar uang negara yang digelontorkan begitu saja,” ucapnya. Dia juga mengatakan ASN saat ini sebarannya banyak di daerah, maka kepala daerahlah yang punya kewenangan langsung melakukan evaluasi. Karena jika dilakukan pemerintah pusat, rentang kewenangannya begitu jauh.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement