“Jadi, kita ingin ini sebagai sebuah integrasi tidak berdiri sendiri, termasuk nanti harganya,” u jar Anies beberapa waktu lalu. Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta Sri Haryati menuturkan, DKI memiliki tiga moda transportasi yakni MRT, LRT, dan BRT.
Tiga moda transportasi tersebut harus berada dalam satu sistem pembayaran dengan membentuk entitas pengumpul tarif secara elektronik atau Electronic Fare Colecction (EFC) sesuai aturan Bank Indonesia (BI).
Direktur Institut Studi Tran sportasi (Instrans) Dharmaningtyas menuturkan, integrasi 17 stasiun yang digaung kan sejak 2016 itu akibat belum adanya kemauan PT KAI menyediakan lahan untuk ang kut an umum menjemput penumpang. Padahal, ada beberapa lahan yang memungkinkan terjadinya integrasi di stasiun seperti Cikini dan Gondangdia, Jakarta Pusat. (Bima Setiyadi/Koran Sindo)
(Rani Hardjanti)