Share

Fakta-Fakta Paket Kebijakan XVI, Pemerintah Keluarkan 54 Bidang Usaha dari DNI

Koran SINDO, Jurnalis · Minggu 18 November 2018 11:16 WIB
https: img.okezone.com content 2018 11 18 320 1979404 fakta-fakta-paket-kebijakan-xvi-pemerintah-keluarkan-54-bidang-usaha-dari-dni-XfQQeC7bZ3.jpeg Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi XVI (Foto: Giri)

JAKARTA- Pemerintah melalui Paket Kebijakan Ekonomi XVI mengeluarkan 54 bidang usaha dari Daftar Negatif Investasi (DNI) 2018, sehingga memungkinkan penanaman modal asing 100% di sektor-sektor tersebut.

Berikut fakta-fakta yang soal Paket Kebijakan Ekonomi XVI, Minggu (18/11/2018):

1. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, perubahan DNI 2018 yang membuka aliran penanaman modal asing tersebut dilakukan karena modal di dalam negeri kurang mencukupi.

”Modal kita tidak cukup, nah sehingga kita yang memang harus mengundang,” kata mantan gubernur Bank Indonesia di Jakarta.

2. Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sektor usaha yang dikeluarkan dari DNI 2018 antara lain industri kayu lapis, industri rokok kretek dan putih, dan galeri seni.

Kemudian, angkutan orang dengan moda darat tidak dalam trayek, angkutan moda laut luar negeri untuk penumpang, hingga warung internet.

Baca Juga: Revisi DNI, Sri Mulyani Ingin Indonesia Jadi Tempat Investasi yang Baik

Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Edy Putra Irawady mengatakan, DNI 2018 berkurang 123 bidang usaha dari jumlah DNI 2016 yang sebesar 515 bidang usaha.

”Kami mengincar investasi yang top di dunia, biasanya merger dan akuisisi. Mereka jarang yang green field mulai dari nol,” kata Edy.

Dia menyebutkan, contoh beberapa penanaman modal asing yang tinggi potensinya yaitu yang berasal dari industri farmasi, teknologi komunikasi informasi, dan cracker.

3. Tinjauan mengenai DNI tersebut dikarenakan keterbukaan DNI 2016 belum optimal. Edy mengatakan optimalisasi DNI dirancang supaya efektif dengan cara menaikkan kepemilikan asing.

”Perlu ekspansi baik untuk berorientasi investasi yang menciptakan ekspor dan yang menciptakan subtitusi impor maupun logistik.DNI ini adalah kebijakan promotif, bukan protektif,” ujar dia.

Baca Juga: Revisi Daftar Negatif Investasi, Kepala BKPM: Kita Butuh Devisa Masuk

Dalam DNI 2018 yang merupakan bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi XVI, sebanyak 54 bidang usaha dikeluarkan dari DNI atau dibuka kesempatan PMA 100%. Apabila ditambah dengan DNI 2016, jumlah bidang usaha yang dikeluarkan dari DNI mencapai 95 bidang usaha.

Follow Berita Okezone di Google News

(fbn)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini