Dia menjelaskan, pihaknya tengah melobi China agar bisa mendapatkan izin tersebut, mengingat volume ekspor tembaga Freeport ke China sendiri besar sekali. Kata Budi, pagi tadi dirinya telah bertemu dengan pihak Badan Antitrust China.
"Yang lama biasanya izin dari China. Pagi ini saya dari China, ketemu State Administration for Market Regulation (Badan Antitrust China), minta tolong supaya bantu diterbitkan izinnya lebih cepat dan mereka memberikan sinyal positif," jelas dia.
Freeport membutuhkan izin tersebut agar penjualannya tidak dianggap kartel di negara tujuan eskpor. China memang mewajibkan negara-negara produsen tembaga memiliki izin saat melakukan aksi korporasi.
"China lihat kalau ada coorporate aksi korporasi dari perusahaan yang berkaitan dengan copper, ingin pastikan tidak terjadi kartel yang tekan harga impor mereka," jelas dia.
Baca Juga: Isu Lingkungan Hambat Divestasi Freeport, Ini Langkah Pemerintah