Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Freeport, Inalum Masih Kejar Izin Antitrust dari China dan Filipina

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Kamis, 22 November 2018 |16:50 WIB
Soal Freeport, Inalum Masih Kejar Izin <i>Antitrust</i> dari China dan Filipina
Tambang PT Freeport (Foto: Reuters)
A
A
A

Adapun, izin dari Badan Antitrust ini merupakan urusan Freeport, tapi sebagai induk holding, Inalum membantu Freeport untuk menyelesaikannya. Pasalnya, izin ini juga berkaitan dengan proses divestasi 51% saham Freeport oleh Inalum.

Tak hanya izin Badan Antitrust, hal lain yang harus diselesaikan Freeport terkait proses transaksi pembelian saham itu yakni rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Insyaallah (Desember selesai). KLHK, Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan sudah sangat membantu," kata dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement