Undang-undang ini juga telah memberikan prioritas untuk membayar kreditur kepada perusahaan yang bangkrut. Dana pesangon sebesar USD20 juta tidak berasal dari Toys R US.
Baca Juga: Toys R Us Tutup, Kesedihan Pelanggan Banjir di Sosial Media
Dana tersebut dibentuk setelah negosiasi antara perusahaan ekuitas swasta dan berbagai kelompok kepentingan publik yang mengorganisir para karyawan, termasuk organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa .
“Dana ini untuk orang-orang yang sudah bekerja keras untuk Toys R Us dan sudah membuat anak-anak bahagia,” ucap karyawan Toys R Us yang sudah bekerja selama 20 tahun.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.