Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bangkrut, Toys R Us Bayar Pesangon Rp292 Miliar

Ade Rachma Unzilla , Jurnalis-Jum'at, 23 November 2018 |06:13 WIB
Bangkrut, Toys R Us Bayar Pesangon Rp292 Miliar
Foto: Reuters
A
A
A

JAKARTA - Usai bangkrut, pemilik Toys R Us telah setuju untuk membayar pesangon USD20 juta atau setara Rp292 miliar (kurs Rp14.600 per USD) kepada karyawan yang diberhentikan.

Toys R Us sudah mengajukan kebangkrutan tahun lalu dengan rencana untuk tetap dalam bisnis. Demikian seperti dilansir CNN, Jakarta, Jumat (23/11/2018).

Baca Juga: Toys R Us Bangkrut 33.000 Orang Terancam PHK

Namun pada bulan Maret, kreditor perusahaan memaksa perusahaan untuk keluar dari bisnis. Akhirnya, pada pertengahan 2018, Toys R Us pun resmi gulung tikar.

Beberapa eksekutif di Toys R Us sudah menerima bonus sebagai bagian dari proses kebangkrutan. Undang-undang kebangkrutan negara telah menempatkan batasan pembayaran pesangon yang dapat dibuat untuk karyawan yang diberhentikan.

Undang-undang ini juga telah memberikan prioritas untuk membayar kreditur kepada perusahaan yang bangkrut. Dana pesangon sebesar USD20 juta tidak berasal dari Toys R US.

 Baca Juga: Toys R Us Tutup, Kesedihan Pelanggan Banjir di Sosial Media

Dana tersebut dibentuk setelah negosiasi antara perusahaan ekuitas swasta dan berbagai kelompok kepentingan publik yang mengorganisir para karyawan, termasuk organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa .

“Dana ini untuk orang-orang yang sudah bekerja keras untuk Toys R Us dan sudah membuat anak-anak bahagia,” ucap karyawan Toys R Us yang sudah bekerja selama 20 tahun.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement