Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pungutan Ekspor CPO Dihapus, Ini Fakta-faktanya

Koran SINDO , Jurnalis-Selasa, 27 November 2018 |15:44 WIB
Pungutan Ekspor CPO Dihapus, Ini Fakta-faktanya
Industri kelapa sawit (Foto: Reuters)
A
A
A

3. Kebijakan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan

Kebijakan ini diambil karena kondisi darurat sehingga pemerintah harus mengintervensi agar harga berpihak dan menjamin kepentingan petani maupun industri. Darmin sudah sepakat dengan Menteri Keuangan untuk menandatangani kebijakan ini sepulang dari Argentina pada 2 Desember 2018. Kebijakan ini pun akan mulai berlaku sejak PMKnya keluar.

Baca Juga: Kementerian LHK Evaluasi Izin 15 Juta Ha Lahan

4. Harga CPO di Pasar International lebih kompetitif

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement