Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pungutan Ekspor CPO Dihapus, Ini Fakta-faktanya

Koran SINDO , Jurnalis-Selasa, 27 November 2018 |15:44 WIB
Pungutan Ekspor CPO Dihapus, Ini Fakta-faktanya
Industri kelapa sawit (Foto: Reuters)
A
A
A

2. Dana BPDPKS Cukup

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tetap memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan program kelapa sawit lainnya. Dengan adanya kebijakan ini, publik tidak perlu khawatir karena dana BPDP-KS lebih dari cukup sehingga masih dapat melaksanakan program kelapa sawit lainnya.

Melihat Lebih Dekat Buruh Kerja Memanen Kelapa Sawit di Desa Sukasirna Sukabumi 

“Program B-20, peremajaan sawit rakyat (PSR), dan sebagainya, tetap akan berjalan normal. Dana BPDP-KS lebih dari cukup,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Telah disepakati juga pentingnya penguatan pengumpulan data dari semua perkebunan, baik perkebunan rakyat maupun perkebunan besar kelapa sawit. Pendataan ini sebagai bentuk tata kelola perkebunan Indonesia yang akan dilaksanakan bersamaan dengan program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) dan Program Moratorium kelapa sawit.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement