Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pungutan Ekspor CPO Dihapus, Ini Fakta-faktanya

Koran SINDO , Jurnalis-Selasa, 27 November 2018 |15:44 WIB
Pungutan Ekspor CPO Dihapus, Ini Fakta-faktanya
Industri kelapa sawit (Foto: Reuters)
A
A
A

“Terutama menghadapi bea masuk (BM) yang diterapkan Pemerintah India. Jadi, sasaran kita adalah India. India itu kan awal tahun ini menaikkan BM CPO hingga 57%. Itu membuat harga CPO kita anjlok,” kata Bhima. Seperti yang kita tahu bahwa tahun depan India akan mengadakan pemilu. Sehingga pemerintah yang berkuasa saat ini akan menjual pemberlakuan BM CPO untuk melindungi industri minyak nabati lokal.

“Jadi dengan penurunan PE itu, CPO kita akan lebih kompetitif, terutama ke pasar-pasar yang kita dihambat dengan BM tinggi,” kata Pengamat ekonomi Indef Bhima Yudhistira. Bhima juga mengingatkan agar setelah PE dinolkan, pemerintah sebaiknya melakukan lobi bilateral pada Pemerintah India sehingga ekspor ke India bisa lebih tinggi lagi.

Menurut kajian Indef, jika PE diturunkan menjadi 15% saja akan mendorong kenaikan ekspor minyak sawit 4,64%. Apalagi ini 0%, kemungkinan ekspor minyak sawit bisa naik hingga 8%. Dampak penurunan PE ini bisa kita lihat pada 3-6 bulan ke depan. Penurunan PE ini, kata Bhima, juga akan berdampak pada harga tandan buah segar (TBS) sawit milik petani. “Penurunan PE ini akan ada multiplier effect,” katanya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement