Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan Tax Holiday Terbit, 18 Bidang Usaha 'Libur' Bayar Pajak

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Kamis, 29 November 2018 |17:26 WIB
Aturan <i>Tax Holiday</i> Terbit, 18 Bidang Usaha 'Libur' Bayar Pajak
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

14. Industri pembuatan komponen utama kereta api

15. Industri pembuatan komponen utama pesawat terbang dan aktivitas penunjang industri dirgantara

16. Industri pengolahan berbasis hasil pertanian, perkebunan, atau kehutanan yang menghasilkan bubur kertas (pulp)

17. Infrastruktur ekonomi

18. Ekonomi digital yang mencakup aktivitas pengolahan data, hosting, dan kegiatan yang berhubungan dengan itu.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement