Ketiga, pengembangan holding pesantren dan penyusunan standardisasi laporan keuangan untuk pesantren dengan nama SANTRI (Sistem Akuntansi Pesantren Indonesia) yang dapat di gunakan oleh setiap unit usaha pesantren. Pesantren di Indonesia merupakan sebuah keunikan dan keunggulan dibandingkan negara lain dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Pesantren di Indonesia tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan, namun juga memiliki potensi untuk dimanfaatkan dalam mencapai kemandirian ekonomi.
Baca Juga: Ini Penyebab Ekonomi Syariah RI Tak Berkembang
Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo menambahkan, program kemandirian pesantren yang ditempuh didasari oleh kekuatan pesantren sebagai basis arus ekonomi Indonesia, yaitu SDM pesantren, daya juang pesantren yang tinggi, dan konsep pemberdayaan ekonomi pesantren.
“Dengan kekuatan tersebut, kunci kemandirian pesantren adalah pada pendirian unit usaha dan komunikasi bisnis antar pesantren,” kata Dody. Selain itu, pesantren juga sudah memiliki akar kemandirian ekonomi yang kuat dan mampu menjadi mesin pendorong pertumbuhan ekonomi. Maka itu, sambung dia, manfaat ekonomi pesantren akan lebih optimal jika kemampuan wiraswasta para santri terus ditingkatkan. “Pesantren itu daya juangnya tidak bisa dipertanyakan dan kemampuan bersiang sudah teruji. Tinggal kemam puan kewirausahaan dan harus ditingkatkan,” ungkap dia.
Dengan demikian, melalui program pengembangan kemandirian pesantren diharapkan dapat mendorong pesantren sebagai penggerak utama dalam ekosistem halal value chain.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.