JAKARTA - Asuransi jiwa merupakan jaminan yang bertujuan untuk menanggung risiko seseorang terhadap kerugian finansial tak terduga. Sering kali asuransi jiwa terdengar menakutkan, karena kaitannya selalu tak jauh dari kematian. Padahal selain itu, sebenarnya asuransi jiwa juga bermanfaat bagi sebuah keluarga apabila orang yang menafkahi tidak mampu lagi bekerja karena masalah kesehatan atau cacat permanen.
Sebagai kepala keluarga, risiko tersebut sudah seharusnya menjadi pertimbangan utama. Asuransi tak ubahnya sebagai upaya “sedia payung sebelum hujan” yang memang belum terasa sekarang manfaatnya, melainkan di masa depan.
Baca Juga: Begini Cara Olah Warisan agar Lebih 'Kaya'
Dalam asuransi jiwa, ada empat kategori produk yang dibagi berdasarkan kebutuhan masing-masing calon nasabah. Simak ulasan lebih lengkapnya berikut ini yang dilansir dari laman CekAja.com :
1. Asuransi Jiwa Berjangka (Term Life Insurance)
Sesuai namanya, jenis asuransi jiwa ini memberikan proteksi kepada pemegang polis dalam kurun waktu tertentu. Sistem pertanggungan yang digunakan memiliki masa berlaku. Lama waktu yang ditetapkan di sini mulai dari 5 tahun, 10 tahun atau 20 tahun, sesuai dengan penawaran yang diberikan oleh perusahaan asuransi.
Karena adanya masa kontrak yang tidak berlaku lagi setelah jatuh tempo, maka asuransi jiwa berjangka tergolong paling terjangkau. Kisaran biaya preminya saja hanya Rp 250.000 per bulan.
Meski murah, tapi pertanggungan yang diperoleh tak perlu diragukan jumlahnya, tetap banyak bahkan bisa mencapai milyaran rupiah. Kekurangannya, premi yang telah dibayarkan bisa hangus jika tidak ada klaim selama polis asuransi masih berlaku.
2. Asuransi Jiwa Seumur Hidup (Whole Life Insurance)
Tidak seperti asuransi jiwa berjangka yang memiliki masa berlaku, Asuransi Jiwa Seumur Hidup atau Whole Life Insurance memberi proteksi kepada pemegang polis seumur hidup. Seumur hidup yang dimaksud ialah 99 tahun atau 100 tahun.
Mengapa angka tersebut dikatakan seumur hidup? Menurut Badan Pusat Statistik, angka harapan hidup penduduk Indonesia rata-rata 70 tahun. Asuransi Jiwa Seumur Hidup ini akan mengembalikan total premi yang telah dibayarkan dengan bunga sebanyak 4 persen per tahun.
Bila dikalkulasikan, jumlah ini tidak banyak apalagi dengan adanya pemotongan pajak. Namun keuntungannya, premi asuransi tidak akan hangus ketika tidak ada klaim, sehingga dapat diambil secara keseluruhan apabila masa kontrak berakhir. Untuk mendapat semua kelebihan tersebut, tentu ada harga yang harus dibayar lebih, yaitu uang premi yang jauh lebih tinggi daripada asuransi jiwa berjangka.