JAKARTA - Sebanyak 50 miliarder Indonesia masuk dalam daftar Indoneisa’s Riches 50 yang dirilis Forbes pada tahun ini. Pada 2018, kekayaan dari 50 miliarder terkaya Indonesia tercatat naik dan mencetak rekor tertinggi sebesar USD129 miliar atau Rp1.870 triliun
Sementara itu, Pemerintah saat ini tengah menyelesaikan proses pembangunan jalan Trans Papua. Rencananya, bulan ini pemerintah meresmikan jalur Jayapura-Wamena yang berjarak 575 kilometer.
Di sisi lain, Kabar gembira bagi para pegawai honorer yang selama ini mendambakan menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Ketiga berita tersebut merupakan berita-berita populer selama akhir pekan kemarin di kanal Okezone Finance. Berikut berita selengkapnya:
Daftar Lengkap 50 Orang Paling Kaya di Indonesia
Sebanyak 50 miliarder Indonesia masuk dalam daftar Indoneisa’s Riches 50 yang dirilis Forbes pada tahun ini. Pada 2018, kekayaan dari 50 miliarder terkaya Indonesia tercatat naik dan mencetak rekor tertinggi sebesar USD129 miliar atau Rp1.870 triliun (kurs Rp14.500 per USD) dibandingkan periode tahun lalu yang sebesar USD126 miliar.
Yang mengesankan, yang masuk dalam daftar 50 miliarder terkaya Indonesia ini minimal harus memiliki kekayaan sebesar USD600 juta. Angka ini naik sebesar USD150 juta dibandingkan periode tahun lalu.
Forbes menyusun daftar orang terkaya Indonesia mengacu kepada harga saham dan nilai tukar per 30 November 22018. Berikut daftarnya seperti yang dikutip dari Forbes.
1. R.Budi dan Michael Hartono, dengan kekayaan USD35 miliar dari bisnis Bank dan rokok
2. Susilo Wonowidjojo, dengan kekayaan USD9,2 miliar dari bisnis tembakau.
3. Eka Tjipta Widjaja, dengan kekayaan USD8,6 miliar dari bisnis minyak kelapa sawit.
4. Sri Prakash Lohia, dengan kekayaan USD7,5 miliar dari bisnis petrokimia.
5. Anthoni Salim, dengan kekayaan USD5,3 miliar dari beragam bisnisnya.
6. Tahir, dengan kekayaan USD4,5 miliar dari beragam bisnisnya.
7. Chairul Tanjung, dengan kekayaan USD3,5 miliar dari berbagai bisnisnya.
Baca Juga: Kisah Arini Subianto Jadi Wanita Terkaya Indonesia Selama 2 Periode
8. Boenjamin Setiawan, dengan kekayaan USD3,2 miliar dari bisnis petrokimia.
9. Jogi Hendra Atmadja, dengan kekayaan USD3,1 miliar dari bisnis barang konsumsi.
10. Prajogo Pangestu, dengan kekayaan USD3 miliar dari bisnis petrokimia.
11. Low Tuck Kwong, dengan kekayaan USD2,5 miliar dari bisnis batu bara.
12. Mochtar Riady, dengan kekayaan USD2,3 miliar dari berbagai jenis bisnisnya.
13. Putera Sampoerna, dengan kekayaan USD1,75 miliar dengan bisnis investasi.
14. Peter Sondakh, dengan kekayaan USD1,7 miliar dengan bisnis investasi.
15. Martua Sitorus, dengan kekayaan USD1,69 miliar dengan bisnis minyak kelapa sawit.
16. Garibaldi Thohir, dengan kekayaan USD1,67 miliar dengan bisnis batu bara.
17. Theodore Rachmat, dengan kekayaan USD1,6 miliar dengan beragam bisnisnya.
18. Kuncoro Wibowo, dengan kekayaan USD1,58 miliar denga bisnis retail, tools.
19. Alexander Tedja, dengan kekayaan USD1,5 miliar dengan bisnis real estate.
20. Husain Djojonegoro, dengan kekayaan USD1,46 dari bisnis barang konsumsi.
21. Bachtiar Karim, dengan kekayaan USD1,45 miliar dari bisnis minyak kelapa sawit.
22. Murdaya Poo, dengan kekayaan USD1,4 miliar dari beragam bisnisnya.
Baca Juga: Total Harta 50 Miliarder RI Masih Kalah dari Kekayaan Bos Amazon
23. Eddy Katuari, dengan kekayaan USD1,35 miliar dari bisnis barang konsumsi.
24. Djoko Susanto, dengan kekayaan USD1,33 miliar dari bisnis supermarket.
25. Sukanto Tanoto, dengan kekayaan USD1,3 miliar dari beragam bisnisnya.
26. Eddy Kusnandi Sariaatmadja, dengan kekayaan USD1,29 miliar dari bisnis media dan teknologi.
27. Ciputra, dengan kekayaan USD1,2 miliar dari bisnis real estate.
28. Ciliandra Fangiono, dengan kekayaan USD1,19 miliar dari bisnis minyak kelapa sawit.
29. Husodo Angkosubroto, dengan kekayaan USD1,15 miliar dari bisnis agribisnis, properti, dan asuransi.
30. Harjo Susanto, dengan kekayaan USD1,1 miliar dari bisnis barang konsumsi.
30. Harjo Sutanto dengan kekayaan USD1,1 miliar dari barang konsumsi
31. Harry Tanoesoedibjo dengan kekayaan USD980 juta dari media
32. Sudhamek dengan kekayaan USD920 juta dari bisnis makanan ringan dan minuman
33. Lim Hariyanto Wijaya Sarwono dengan kekayaan USD910 juta dari bisnis minyak sawit dan penambangan nikel
34. Osbert Lyman dengan kekayaan USD900 juta dari real estate
35. Hashim Djojohadikusumo dengan kekayaan USD850 juta dari beragam bisnisnya
36. Sjamsul Nursalim dengan kekayaan USD810 juta dari bisnis ban dan ritel
37. Kusnan dan Rusdi Kirana dengan kekayaan USD800 juta dari maskapai penerbangan
38. Danny Nugroho dengan kekayaan USD790 juta dari perbankan
39. Soegiarto Adikoesomo dengan kekayaan USD780 juta dari bisnis bahan kimia
40. Aksa Mahmud dengan kekayaan USD775 juta dari bisnis semen
41. Irwan Hidayat dengan kekayaan USD750 juta dari bisnis obat bahan alami
42. Achmad Hamami dengan kekayaan USD725 juta dari bisnis alat berat
43. Tjokrosaputro Benny dengan kekayaan USD670 juta dari pengembangan properti
44. Arini Subianto dengan kekayaan USD665 juta dari bisnis batu bara dan minyak sawit
45. Edwin Soeryadjaja dengan kekayaan USD660 juta dari bisnis batu bara dan investasi
46. Arifin Panigoro dengan kekayaan USD655 juta dari bisnis minya
47. Sabana Prawirawijaya dengan kekayaan USD640 juta dari bisnis makanan
48. Kardja Rahardjo dengan kekayaan USD625 juta dari bisnis jasa pengirima
49. Kartini Muljadi dengan kekayaan USD610 juta dari bisnis obat-obatan
50. Abdul Rasyid dengan kekayaan USD600 juta dari bisnis kayu dan kelapa sawit
Jalan Trans Papua Dibangun, Harga Semen Turun dari Rp1 Juta Jadi Rp400.000
Pemerintah saat ini tengah menyelesaikan proses pembangunan jalan Trans Papua. Rencananya, bulan ini pemerintah meresmikan jalur Jayapura-Wamena yang berjarak 575 kilometer
Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Oktorialdi mengatakan, meskipun masih belum diresmikan, jalur Trans Papua telah memberikan dampak positif terhadap perekonomian di Papua. Salah satunya adalah dengan adanya penurunan harga barang di Papua
"Dulu kalau semen itu dijual sekitar Rp1 juta di Wamena, sekarang sudah turun jadi Rp400.000. Karena pengirimannya sudah bisa lewat darat," kata Oktorialdi di Hotel Ashley, Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Dia mengklaim, meskipun jalur masih belum diresmikan jalan sudah bisa dilalui masyarakat. Pihaknya mengaku tidak bisa menahan tingginya antusiasme masyarakat yang ingin menggunakan jalur Trans Papua.
"Sebenarnya belum resmi dibuka tapi orang tidak bisa ditahan untuk lewat. Antusiasnya besar, mungkin karena selama ini lewat udara, sekarang sudah bisa lewat darat," kata Okto.
Meskipun begitu, ia mengatakan, pembangunan jalan di Trans Papua masih belum bisa sama seperti yang digunakan di Jakarta. Pasalnya, beberapa bahan yang diperlukan untuk membangun jalan masih terbatas keberadaannya di Papua.
"Selesainya jangan dibayangkan pakai aspal seperti di Jakarta, masih ada pakai tanah. Jembatan juga masih kayu," katanya lagi.
Ditemui di tempat yang sama Direktur Aparatur Negara Kementerian PPN/Bappenas Velix Vernando Wanggai mengakui, harga-harga barang di Papua turun karena konektivitas sudah berjalan. Dengan demikian, kegiatan logistik pun berjalan lebih optimal karena infrastruktur jalan sudah lewati kendaraan,
"Ini contoh untuk efisiensi harga dan mendorong ekonomi," kata Velix
Aturan Baru, Gaji Honorer Bakal Sama dengan PNS
Kabar gembira bagi para pegawai honorer yang selama ini mendambakan menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Pasalnya, Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Aturan tersebut menjadi angin segar bagi para honorer yang tak kunjung diangkat menjadi PNS. Dengan adanya aturan tersebut, peluang honorer untuk mengikuti seleksi dan pengangkatan menjadi PPPK semakin terbuka lebar.
Selama ini memang para tenaga honorer terkesan dianaktirikan, terutama mereka yang telah bekerja dan mengabdi dengan waktu yang cukup lama.
Nah, kali ini Cek Aja akan mengulas tentang tenaga PPPK yang aturannya telah diteken presiden. Yuk cek seperti dikutip cekaja, Jakarta, Senin (10/12/2018).
Peluang bagi honorer 35 tahun ke atas
Aturan seleksi CPNS membatasi usia pelamar yakni 35 tahun. Lantas muncul pro dan kontra agar aturan tersebut dihapuskan lantaran dinilai diskriminatif.
Sebabnya, banyak para honorer yang lebih dari usia 35 tahun banyak mengabdi sebagai guru atau pun bekerja di instansi dan lembaga pemerintahan tidak bisa berpeluang jadi PNS.
Dengan adanya PP Nomor 49 Tahun 2018 tersebut, para honorer yang ingin menjadi pegawai pemerintahan menjadi lebih mudah.
Aturan tersebut membahas bahwa meski sudah lebih berusia 35 tahun maka para honorer bisa ikut seleksi. Aturan ini juga memberi peluang bagi honorer yang berusia setahun sebelum batas usia pensiun.
Namun, bukan berarti para honorer tersebut bisa langsung diangkat menjadi PPPK. Mereka tetap saja harus ikut seleksi berbasis sistem merit yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja tanpa membeda-bedakan faktor politik, ras, agama, hingga jenis kelamin.
Gaji PPPK
Para tenaga PPPK meski bukan berstatus PNS tetapi akan mendapatkan besaran gaji sama seperti PNS. Mereka ini akan digaji sesuai upah minimum kabupaten/kota (UMK) sesuai di daerahnya masing-masing, termasuk tunjangan seperti yang diterima para aparatur sipil negara (ASN).
Hanya saja, para tenaga PPPK ini tidak memiliki hak pensiun seperti halnya PNS. Para tenaga PPPK bisa mengikuti pensiun dari gaji yang dipotong sebagai premi yang dibayarkan kepada pengelola pensiun.
Saat ini pemerintah tengah berkomunikasi dengan PT Taspen selaku pengelola dana pensiun untuk kerja sama pengelolaan dana pensiun dari para tenaga yang akan menjadi PPPK.
(Feby Novalius)