
Sedangkan untuk kapal ilegal yang ditenggelamkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan selama periode November 2014 hingga Agustus 2018 tercatat 488 buah kapal. Kapal ilegal asal Vietnam menduduki posisi pertama dan terbanyak yang sering ditenggelamkan sebanyak 276 buah kapal.
Baca Juga: Menteri Susi Beberkan Modus Kapal Asing Pencuri Ikan
Selanjutnya disusul oleh negara Filipina sebanyak 90 kapal ilegal yang masuk ke perairan Indonesia, Kapal ilegal asal Thailand sebanyak 50 buah kapal, Kapal ilegal asal Malaysia sebanyak 41 buah kapal, kapal ilegal asal Indonesia sebanyak 26 buah kapal, Kapal ilegal asal Papua Nugini sebanyak 2 buah kapal, Kapal ilegal asal China sebanyak 1 buah kapal, Kapal ilegal asal Belize sebanyak 1 buah kapal, dan untuk yang terakhir kapal ilegal yang masuk ke kawasan perairan Indonesia diketahui Tanpa Negara sebanyak 1 buah kapal.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.