JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan tidak melampaui tarif batas atas kereta api selama Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.
"Semua tarif batas atas dan tarif batas bawah terpenuhi, Pak Dirjen (Dirjen Kemenhub) langsung mengawasi kita ikuti aturan," kata Direktur Utama KAI Edi Sukmoro usai Apel Gelar Pasukan Persiapan Natal dan Tahun Baru, dikutip dari Antara News, di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Terkait harga tiket KA Gajayana Priority relasi Jakarta-Malang seharga Rp1,4 juta, Edi mengatakan hal itu bisa jadi karena kereta lanjutan. "Mungkin itu kereta lanjutan," katanya.
Sementara itu saat diklarifikasi, Vice President Corporate Communications KAI Agus Komarudin mengatakan tarif Rp1, 4 juta adalah tarif batas atas.
"Ya, itu batas atas, Rp1,4 juta," katanya.