"Padahal permasalahan di Batam bukan semata mata karena dualisme kelembagaan. Dipastikan pengambilan keputusan tanpa menelisik terlebih dahulu peta situasi nyata dan gambaran yang lengkap berakibat fatal dan memunculkan keresahan investor," papar Enny Sri Hartati lebih lanjut.
Dengan kata lain, tambahnya penurunan kinerja ekonomi di Batam terjadi setelah Pemprov dan Pemko dalam ikut mengatur sektor ekonomi, investasi, industri dan pariwisata di Batam.
"Jadi perlu payung hukum untuk mengatur pembagian wewenang dan tugas antara Pemkot Batam dan BP Batam. Perlu segera menyusun PP Hubungan Kerja Pemko Batam dan BP Batam sesuai UU 53 tahun 1999 tentang Pembentukan Kota Batam," ujarnya Enny lebih jauh.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)