Berdasarkan data Kemen PUPR, kontrak pembangunan Waduk Ciawi ditandatangani pada 23 November 2016 antara Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) dengan kontraktor PT Brantas Abipraya-Sacna KS. Nilai pekerjaan konstruksi Rp757,8 miliar melalui kontrak tahun jamak (multi years).
Waduk ini menampung aliran Sungai Cisarua, Sungai Cibogo dan anak Sungai Ciliwung. Sementara penandatanganan kontrak pembangunan Waduk Sukamahi dengan daya tampung 1,68 juta m3 senilai Rp436,97 miliar dilakukan pada 20 Desember 2016 dengan kontraktor PT Wijaya Karya Basuki KSO.
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum berharap, proyek Bendungan Ciawi dan Sukamahi segera rampung. “Mudah-mudahan dua bendungan yang tadi dilihat Presiden segera diselesaikan dengan waktu yang sudah ditentukan,” sebut Uu.
Menurut dia, kedua bendungan tersebut tidak hanya akan memberikan manfaat untuk masyarakat Jabar, tetapi bisa juga memberikan efek domino bagi warga DKI Jakarta. Uu menginginkan, kehadiran dua bendungan tersebut bisa memberikan nilai tambah ekonomi dan menjadi tempat wisata baru bagi masyarakat. (Agung Bakti Sarasa/Dita Angga)
(Dani Jumadil Akhir)