JAKARTA - Hari ini menjadi hari terakhir Bank Indonesia (BI) melayani penukaran uang kertas pecahan lama yang sudah dicabut sejak 10 tahun lalu.
Terpantau, penukaran di hari terakhir tidak seramai penukaran yang terjadi pada Sabtu, 29 Desember 2018. Hingga pukul 10.30 WIB, tercatat uang lama yang sudah ditukarkan sebanyak Rp180 juta. Menariknya, lebih dari 50% total itu berasal dari satu orang.
Baca Juga: Tak Ditukar, BI Bolehkan Uang Lama Dikoleksi
“Tadi pagi ada penukar yang membawa segepok uang lama berjumlah Rp108 juta sendiri,” tutur Kepala Divisi Pengelolaan Uang Keluar BI C. Tratmono Wibowo di kantornya, Minggu (30/12/2018).
