"Yang pasti mengenai perlindungan, sehingga mereka dilindungi dan ada jaminan dan juga berkaitan dengan tarif, saya meminta dengan Go-Jek, berikanlah tarif yang memadai. Tarifnya yang normal-normal saja, jangan terlalu banyak diskon," jelasnya.
Baca Juga: Aturan Ojek Online Segera Diterbitkan, Ini Bocorannya
Berkaitan dengan penerapan tarif, terdapat tarif atas dan tarif bawah."Kita juga tidak mau menetapkan sendiri, kita ajak aplikator untuk berasosiasi agar mendapat ketentuan harga yang pantas," ungkapnya.
Menteri Perhubungan kabarnya akan mengadakan pertemuan dengan aplikator pada Selasa (8/1/2019). Serta penyelesaian mengenai regulasi tersebut, Budi Karya berharap akan selesai kurang dari satu bulan.
(Dani Jumadil Akhir)