Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pakai Jaket Go-Jek, Menhub: Ojol Pekerjaan Mulia

Rikhza Hasan , Jurnalis-Minggu, 06 Januari 2019 |16:19 WIB
Pakai Jaket Go-Jek, Menhub: Ojol Pekerjaan Mulia
Foto Rikhza Hasan
A
A
A

Menhub juga menambahkan, tingginya kecelakaan terjadi pada pengendara sepeda motor.

"Sebanyak 72% kecelakaan, dialami oleh pengendara motor," ungkapnya seraya pentingnya memakai perlengkapan saat berkendara.

 Baca Juga: Isi Aturan Ojek Online: Tarif, Suspend dan Perlindungan

Selain itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan pentingnya memakai jaket dalam berkendara.

"Angka kecelakaan terbesar dari sepeda motor, disenggol sedikit jatuh. Oleh karena itu, kalau terjatuh, jaket bisa melindungi kita dan harus selalu dipakai," pungkasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement