Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Go-Jek Ditolak Filipina, Apa Alasannya?

Mulyani , Jurnalis-Rabu, 09 Januari 2019 |11:39 WIB
Go-Jek Ditolak Filipina, Apa Alasannya?
Foto: Website Gojek
A
A
A

JAKARTA – Regulator transportasi Filipina menolak penerapan Go-Jek Indonesia untuk memulai layanan berbagi kendaraan (ride-hailing) di negara tersebut. Alasannya, karena masalah kepemilikan asing.

Baca Juga: Pemerintah Bantu Go-Jek Mengaspal hingga Filipina

Chairman The Land Transportation Franchising and Regulatory Board (LTFRB) Martin Delgra mengatakan, Dewan Waralaba LTFRB membantah petisi anak perusahaan Go-Jek untuk menjadi layanan ride-hailing terbaru di Asia Tenggara, dilansir dari CNBC, Rabu (9/1/2019).

Seperti yang diketahui, tahun lalu perusahaan ride hailing asal Indonesia ini menyatakan akan melebarkan sayapnya dengan menyasar Vietnam, Thailand, Singapura, dan Filipina. Namun, sayangnya saat ini tersendat di Filipina.

Sambutan Sesama Driver saat Mendatangi Kantor Gojek 

“Go-Jek tidak memenuhi persyaratan kewarganegaraan dan aplikasi tidak diverifikasi sesuai dengan aturan kami," kata Delgra.

Go-Jek, yang menghitung Tencent Holdings dan JD.com sebagai investor, belum memberi komentar atas permasalahan tersebut.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement