Di sisi lain Mantan Direktur Utama Angakasa Pura II itu menilai, langkah Citilink tersebut untuk mengenakan biaya merupakan hal baik. Namun yang pasti, Kemenhub akan meminta Citilink untuk lebih dahulu melakukan sosialisasi setidaknya dua minggu sebelum aturan berlaku.

"Saya pikir satu langkah yang baik, kalau Citilink lakukan itu, kita lihat (dahulu) ada potensial antre banyak enggak, kalau ada kalau harus lakukan sosialisasi. Tapi yang pasti harus ada sosialisasi 2 minggu sebelumya supaya masyarakat itu tahu," paparnya.
Dia menekankan, hal terpenting dalam menerapkan aturan baru itu, perusahaan harus mampu memastikan sistem berjalan dengan baik. Menurutnya, hal itu juga yang diterapkan Kemenhub pada maskapai Lion Air yang lebih dahulu mengenakan biaya bagasi.
"Sebagai contoh, kemarin Lion kita izinkan. Tapi dua minggu tidak boleh mengenakan tarif dulu dan untuk sosialisasi juga dipastikan tidak ada delay dan sebagainya," katanya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)