Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan Ojek Online Segera Terbit, Ini Fakta-Faktanya

Rany Fauziah , Jurnalis-Senin, 14 Januari 2019 |06:12 WIB
Aturan Ojek <i>Online</i> Segera Terbit, Ini Fakta-Faktanya
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Proses penyusunan regulasi kesepakatan antara mitra ojek dengan pemerintah

Dia juga menambahkan, pembuatan regulasi tersebut harus dilakukan bersama-sama antara pemerintah dengan para mitra ojek online.

"Supaya nanti saya akan merespons, maunya rekan-rekan seperti apa. Jadi pemerintah tidak langsung serta merta membuat aturan," jelasnya.

3. 10 asosiasi jadi perwakilan untuk bekerja sama dengan pemerintah

"Dari hal itu ditunjuk perwakilan untuk menyusun regulasi bersama saya. Dari 97 asosiasi itu, saya akan tunjuk 10 orang perwakilan dari mereka untuk bersama pemerintah dan stakeholder lain untuk menyusun regulasi itu," ujar Dirjen Budi Setyadi di Hotel Alila, Pecenongan, Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement