JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK Riswinandi meminta para pemegang polis JS Saving Plan tetap tenang dan memberi kesempatan manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang baru untuk melakukan berbagai langkah stratejik demi menyelesaikan pembayaran dan meningkatkan kinerja perseroan.
Regulator di sektor keuangan ini menilai, manajemen Jiwasraya telah memiliki itikad baik untuk para nasabahnya yakni dengan menawarkan perpanjangan polis (roll over) dengan bunga 7% dibayar di muka.
Baca Juga: OJK Optimistis Asuransi Nasional Tumbuh Double Digit Tahun Ini
Hal itu menurut Riswinandi, mengindikasikan Jiwasraya tetap memperhatikan dan memberikan kesempatan kepada pemegang polis agar hak dan kebutuhannya terpenuhi.
"Jiwasraya itu BUMN. Kita kasih kesempatan kepada pemegang saham untuk mencari solusi dan pemegang saham enggak akan tinggal diam," kata Riswinandi saat acara Pertemuan Tahunan OJK di Jakarta belum lama ini.
Seperti diketahui, Jiwasraya telah memiliki sejumlah strategi dalam rangka meningkatan kinerja perseroan sepanjang 2019 dan memenuhi kewajiban polis produk JS Saving Plan.
Pertama, manajemen akan meningkatkan penjualan produk asuransi Jiwasraya kepada peserta baru, dan menambah manfaat produk asuransi kepada peserta eksisting.
Kedua, mengembangkan varian produk asuransi Jiwasraya yang sifatnya lebih simple dan kekinian seperti asuransi mikro dengan premi yang ringan.
Baca Juga: Begini Strategi Jiwasraya Genjot Kinerja 2019
Ketiga, melakukan efisiensi dengan mengembangkan platform digital. Keempat, meningkatkan pemanfaatan aset-aset yang tidak produktif.
Sedangkan untuk langkah terakhir, manajemen juga akan membenahi penempatan portofolio investasi sehingga tidak lagi mengalami ketidakcocokan (missmatch) yang menggangu likuiditas.
Berangkat dari hal itu, Riswinadi pun meminta agar seluruh para pemegang polis JS Saving Plan mendukung langkah manajemen.
"Kan Jiwasraya ada pemegang sahamnya yakni Kementerian BUMN, pemerintah. Tentu akan diupayakan yang terbaik untuk menjaga kepentingan para pemegang polis," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)