Tenornya paling lama 4 tahun untuk kredit modal kerja, atau paling lama 5 tahun untuk pembiayaan investasi, dengan grace period sesuai dengan penilaian penyalur KUR.
"Skema pembayaran KUR khusus yakni penerima KUR dapat melakukan pembayaran pokok dan suku bunga/marjin KUR khusus secara angsuran berkala dan/atau pembayaran sekaligus saat jatuh tempo sesuai dengan kesepakatan antara penerima KUR dan penyalur KUR dengan memerhatikan kebutuhan skema pembiayaan masing-masing penerima KUR khusus," paparnya.
Sementara itu, untuk penyaluran KUR petani garam dimaksudkan mendorong teknik produksinya lebih baik.Darmin menyatakan selama ini petani garam sudah mengetahui teknik produksi agar bisa menghasilkan garam dengan kualitas lebih bagus. Namun, terkendala dengan biaya.
Baca Juga: Realisasi Penyaluran KUR 2018 Capai Rp120 Triliun
Dia menyatakan, dengan peningkatan kualitas garam, maka petani bisa naik level menjadi produsen garam industri sehingga penghasilannya meningkat.