Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada KUR Nelayan dan Petani Garam, Paling Besar Rp500 Juta

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Senin, 14 Januari 2019 |21:43 WIB
Ada KUR Nelayan dan Petani Garam, Paling Besar Rp500 Juta
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah mematangkan skema penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor perikanan dan petani garam. Aturan pemberian KUR khusus ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2017.

"Kita sedang menyiapkan sistem KUR untuk nelayan (sektor perikanan) dan petani garam. Sudah selesai pembahasan, kita dorong supaya ada pemberian kapal kecil (5GT), kemudian untuk petani garam mengembangkan teknik yang lebih baik," ujar Menko Perekonomian Darmin Nasution di kantornya, Senin (14/1/2019).

 Baca Juga: Menko Darmin Matangkan Skema KUR Bagi Nelayan

Darmin menjelaskan, untuk mendorong sektor perikanan maka diberikan skema pembiayaan bersuku bunga rendah melalui KUR untuk nelayan. Salah satu kebutuhan dasar nelayan untuk mendukung hasil tangkapan adalah dengan pengadaan kapal nelayan sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan.

Adapun skema KUR khusus perikanan rakyat yakni jumlah plafon di atas Rp25 juta dan paling banyak sebesar Rp500 juta setiap individu anggota kelompok. Suku bunga yang dikenakan 7% efektif per tahun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement