“Jika nanti implementasinya akan membebani APBD, tentunya kebijakan ini akan kembali kepada kemampuan APBD di daerah. Dan sayangnya, masing-masing pemda memiliki kemampuan yang berbeda-beda,” kata Mardani, dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (17/1/2019).
Baca Juga: Draf RPP Kenaikan Gaji PNS Selesai Akhir Bulan Ini
Dia menilai, pemerintahan desa yang juga memiliki andil cukup besar dalam menjalankan roda pemerintahan. Perjuangan Persatuan Perangkat Desa Indonesia yang berduyun-duyun ke Jakarta awal pekan ini, direspons baik oleh pemerintah dengan memutuskan semua perangkat desa di Indonesia akan mendapatkan penghasilan setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan IIA.
“Secara kelembagaan Apkasi tentu mengapresiasi upaya yang dilakukan pemerintah dalam upayanya meningkatkan kesejahteraan perangkat desa tersebut. Artinya, kami menghargai maksud baik bapak Presiden tersebut. Namun begitu, secara jujur kami belum mempunyai sikap resmi terhadap keputusan presiden tersebut, karena masalah ini belum dibicarakan secara resmi dalam rapat dewan pengurus,” ujar Mardani.
(Feby Novalius)