Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nusantara Properti Masuk Efek Syariah

Nusantara Properti Masuk Efek Syariah
Indeks Harga Saham Gabungan (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Resmi mencatatkan saham perdananya di pasar modal, PT Nusantara Properti Internasional Tbk (NATO) masuk dalam kategori efek syariah oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penetapan efek syariah tersebut tertuang dalam keputusan nomor KEP- 80/D.04/2018 tentang Penetapan Saham PT Nusantara Properti Internasional Tbk (NATO) sebagai Efek Syariah.

OJK menyebutkan, dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan oleh perseroan. Disebutkan, sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak–pihak lainnya yang dapat dipercaya.

Baca Juga: Alasan OJK Izinkan Kredit Kendaraan Tanpa DP

Secara periodik, OJK akan melakukan kajian atas daftar efek syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan dari emiten atau perusahaan publik. Kajian atas daftar efek syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten atau perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria efek syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten atau perusahaan publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement