JAKARTA – Pacu pertumbuhan transaksi industri bursa berjangka, Indonesia Commodity & Derevatives Exchange (ICDX) atau PT Bursa Komoditi Derivatif Indonesia (BKDI) meluncurkan transaksi GOFX (Gold, Oil, Forex) kontrak spot forex di awal tahun ini. Dengan peluncuran ini, diharapkan nilai rata-rata transaksi mencapai USD200 juta per hari.
Chief Executive Officer ICDX Lamon Rutten mengatakan, pada tahap awal pelaku pasar dapat bertransaksi produk emas dan forex. Tapi, pada pertengahan tahun ini, produk minyak mentah telah dapat ditransaksikan secara spot. ”Ini artinya, kontrak spot forex di dalam GOFX merupakan kontrak spot forex pertama di antara bursa berjangka ASEAN yang langsung ditransaksikan dalam bursa,” ujarnya dilansir dari Harian Neraca, Senin (21/1/2019).
Baca Juga: Bappebti Terus Berupaya Tingkatkan Likuiditas Transaksi
Dirinya menjelaskan, dengan kontrak spot GOFX ini, maka akan menjangkau investor ritel karena nilai satuan perdagangan menjadi USD10 ribu per lot untuk forex dan 10 troy onze per lot untuk emas atau tumbuh dari tadinya untuk forex harus USD1 juta per lot. Maka dengan demikian, nilai transaksi dalam ICDX dapat mencapai USD200 juta per hari. Hal itu berasumsikan nilai transaksi forex per hari mencapai USD1 miliar, tapi dilakukan di luar bursa.