BOGOR – Setelah tertunda lebih dari empat tahun, upaya mengantisipasi banjir dan longsor dengan cara memulihkan kerusakan lingkungan akibat maraknya bangunan liar di kawasan Puncak, Bogor, akan kembali dilanjutkan pemkab pada 2019.
Bupati Bogor Ade Yasin, saat dikonfirmasi perihal permasalahan tersebut, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan pembahasan berbagai langkah apa saja yang harus dilakukan, terlebih saat ini sudah memasuki musim penghujan.
 Baca Juga: Ini Detik-Detik Terjadinya Longsor di Puncak
Menurut orang nomor satu di Kabupaten Bogor yang baru dilantik akhir tahun lalu itu, langkah-langkah tersebut di antaranya dengan cara melakukan pembongkaran atau penertiban ribuan vila dan bangunan liar lainnya di kawasan hulu Sungai Ciliwung, tepatnya di Puncak (Ciawi, Megamendung dan Cisarua), Kabupaten Bogor.
“Ya, kami saat ini sudah mulai kembali membahas masalah tersebut, khususnya sejumlah masalah berkaitan dengan Ibu Kota dan daerah penyangga seperti banjir dan transportasi. Terkait banjir, kami akan programkan kembali pembongkaran vila-vila ilegal seperti yang pernah dilakukan pada 2013 lalu,” ujarnya.
Namun demikian, lanjut dia, karena minimnya anggaran untuk melakukan penertiban, pihaknya berharap kembali pada Pemprov DKI Jakarta agar mau memberikan bantuan dana hibah.
“Tadi kami rapat dengan Satpol PP dan para asisten daerah membahas tentang maraknya bangunan liar yang berdiri di daerah resapan air. Kami akan melakukan penertiban kembali karena itu salah satu penyumbang banjir DKI Jakarta,” ungkapnya.
 Baca Juga: Ribuan Karyawan Hotel di Puncak Terancam Dirumahkan
Tentunya program lanjutan pembongkaran ribuan bangunan liar itu membutuhkan dana besar. Satpol PP Kabupaten Bogor tahun ini hanya memiliki anggaran Rp300 juta untuk pembongkaran.
“Tak akan cukup dan tak mungkin dengan dana Rp300 juta itu bisa melakukan pembongkaran ribuan bangunan liar di Puncak. Kami ingin ada bantuan hibah dari DKI Jakarta untuk penertiban itu,” paparnya.
 Baca Juga: 14 Vila Liar di Kawasan Puncak Bogor Dibongkar Petugas Gabungan
Pihaknya mengaku sudah memerintahkan Satpol PP dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor untuk membuat proposal bantuan hibah kepada Pemprov DKI Jakarta.
“Usulan bantuan hibah tersebut kaitannya bukan hanya untuk penertiban bangunan liar, tapi revitalisasi sungaisungai yang ada di Kabupaten Bogor, khususnya yang berkaitan dengan banjir DKI itu sendiri,” ungkapnya.