“Jika sebelum 10 tahun mereka sudah pindah ke instansi/daerah lain maka itu akan mengacaukan analisis beban kerja yang menjadi salah satu acuan pemenuhan formasi yang diajukan instansi pembuka rekrutmen,” tambahnya.
Baca Juga: Dibuka Akhir Januari, Pemerintah Rekrut 150.000 Pegawai Setara PNS
Secara umum, Komisi II DPR memberi apresiasi atas proses rekrutmen CPNS TA 2018. Apresiasi positif di antaranya disampaikan oleh Tamanuri dari Partai Nasional Demokrat, Dadang Muchtar dari Partai Golkar dan Sutriyono dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Saya mengapresiasi proses rekrutmen CPNS 2018. Proses tes sangat objektif, tidak ada yang bisa titip-titip untuk bisa lulus seleksi,” jelas Dadang Muchtar.
(Dani Jumadil Akhir)