Pengembangan teknologi ini dilakukan untuk semakin mempermudah proses pelaporan wajib pajak maupun pengawasannya. Ditjen Pajak sendiri, telah melakukan kerjasama dengan lembaga lainnya untuk memingkatkan pengawasan.
Di antaranya dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), hingga yang terbaru yakni kerjasama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Baca Juga: Sri Mulyani: Kalau Dengar Pajak Kepala Orang Langsung Korslet
Dengan BEI, pihaknya kerjasama dalam Pilot Project Penyampaian Laporan Keuangan Berbasis Extensible Business Reporting Language (XBRL), sehingga Ditjen Pajak bisa mengakses keterbukaan informasi atau data terkait hasil pelaporan laporan keuangan dari perusahaan tercatat.
"Kita kerjasama dengan beberapa pihak untuk bantu dalam pelaksanaan transparansi," kata dia.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.