JAKARTA- Menteri Ketenagakerjaan,Muhammad Hanif Dhakiri menegaskan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Indonesia masih terkendali. Jumlah TKA juga masih terbilang sangat kecil jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia sebanyak 263 juta jiwa.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan sampai akhir tahun 2018, jumlah TKA yang bekerja di Indonesia tercatat sebanyak 95.335 orang. Hanif membandingkan jumlah TKA yang bekerja di Singapura mencapai seperlima dari jumlah penduduknya. Bahkan di Qatar, jumlah TKA-nya jauh lebih besar dibandingkan dengan total jumlah penduduknya.
“Dengan demikian, jumlah TKA di Indonesia, masih sangat amat terkendali sehingga tak perlu dikhawatirkan “ ujar Hanif Dhakiri, dikutip dari laman Kemenaker, Jakarta Jumat (25/1/2019).
Baca Juga: Menristekdikti: Perkembangan Teknologi Geser 375 Juta Pekerjaan
Hanif Dhakiri menjelaskan untuk bekerja di Indonesia, TKA harus memenuhi berbagai ketentuan yang berlaku. Adanya ketentuan atau persyaratan tersebut sebagai bentuk pengendalian pemerintah terhadap penggunaan TKA di Indonesia.