JAKARTA - Kementerian Kordinator (Kemenko) bidang Kemaritiman hari ini menggelar rapat koordinasi terkait rancangan Peraturan Pemerintah (PP) pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) non kendaraan bermotor.
Pada rapat tersebut hadir, Menko Maritim Luhut Panjaitan, Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara (PKPN) Kementerian Keuangan Rofyanto Kurniawan dan beberapa pihak terkait lainnya.
Baca Juga: Pajak Kapal Pesiar Dihapus, RI Bakal Kantongi Rp6 Triliun
Rofyanto mengatakan, rapat kali ini membahas terkait penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kapal yacht. Di mana PPnBM kapal Yacht akan dibebaskan.
"Pembahasan tadi masih fokus pada PPnBM kapal yacht yang akan dibebaskan. Dan masih dalam kajian kita," ujarnya di Kemenko Maritim Jakarta, Kamis (31/1/2019).