Menurut Boy, aturan penerimaan pajak dan royalti di negara Kangguru itu mampu menciptakan iklim positif untuk investasi di industri batu bara, sehingga membuat Australia tetap bertahan sebagai salah satu eksportir terbesar di dunia.
"Besaran pajak dan royalti yang berlaku di Australia mengacu kepada kondisi harga batu bara yang berlaku. Contohnya di negara bagian Queensland, royalti ditetapkan tujuh persen untuk harga batu bara hingga USD100 per ton," kata Boy.
Menurut Boy, formula semacam seperti itu mirip dengan windfall profit tax. Dengan cara seperti itu perusahaan tambang dapat melakukan kegiatan penambangan secara lebih berkelanjutan sehingga industri batu bara dalam negeri dapat bersaing dengan negara-negara eksportir batu bara lainnya.
"Kebijakan ini sekaligus dapat mengoptimalkan cadangan batu bara nasional untuk ikut mendukung ketahanan energi nasional," kata Boy.
Baca Juga: Sektor Minerba Kini Sudah Online