Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Tetapkan Status Kepemilikan 180 Ribu Ha Kawasan Hutan

   Pemerintah Tetapkan Status Kepemilikan 180 Ribu Ha Kawasan Hutan
Foto: Biro Pers Istana
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menetapkan hasil inventarisasi dan verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) selama periode 2018 seluas 180 ribu hektare (ha) atau lebih rendah dari rekomendasi 14 Gubernur seluas 208 ribu hektare.

"Tim Percepatan PPTKH telah melakukan evaluasi atas rekomendasi Gubernur tersebut, dan sekitar 180 ribu hektare dianggap sesuai atau layak untuk dapat dilepaskan dari kawasan hutan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution seusai rapat koordinasi mengenai kawasan hutan seperti dikutip Antaranews, di Jakarta, Kamis (31/1/2019).

Sebelumnya, pemerintah menargetkan PPTKH tahun 2018 dapat mencapai seluas 956 ribu hektare yang tersebar di 26 provinsi seluruh Indonesia.

 Baca Juga: 970 Ribu Ha Hutan Diberikan ke Masyarakat

Namun hingga 2018 berakhir, baru 14 provinsi dengan 79 kabupaten/kota yang telah mengirimkan pengusulan rekomendasi, dengan luas total lahan seluas 208 ribu hektare.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement