Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KKP-Kemenhub Berkomitmen Percepat Perizinan Usaha Perikanan

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 01 Februari 2019 |13:16 WIB
KKP-Kemenhub Berkomitmen Percepat Perizinan Usaha Perikanan
Forum Bisnis Perikanan Tangkap (Foto: KKP)
A
A
A

JAKARTA - Dalam rangka memberikan arahan kepada para pengusaha agar bisa mendapatkan izin perikanan tangkap yang lebih cepat, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menyelenggarakan panel diskusi pada hari kedua Forum Bisnis Perikanan Tangkap, Jakarta.

Bertempat di Ballroom Gedung Mina Bahari III, acara dihadiri oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, perwakilan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, dan 1.500 pelaku usaha perikanan tangkap.

Sebelumnya, setelah pembukaan Forum Bisnis Perikanan Tangkap, Menteri Susi mendampingi Presiden Joko Widodo bersilaturahmi dengan nelayan dan pelaku usaha perikanan tangkap di Istana Negara, Jakarta. Pada kesempatan itu, diserahkan sekitar 1.163 Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) secara simbolik.

Baca Juga: Menteri Susi Kawal Laut RI Tanpa Pandang Bulu

Menteri Susi membuka acara dengan sambutan serta peluncuran Sistem Informasi Perizinan Perikanan Tangkap melalui e-service dan e-logbook kapal perikanan. Dalam sambutannya,d ia menghimbau kepatuhan para pelaku usaha dalam melaporkan angka hasil usaha dan hasil tangkap untuk memperlancar proses perizinan.

“Kita hanya ingin laporannya benar. Untuk apa? Supaya hasil kerjanya juga kita tahu bahwa Indonesia sudah menuju pengelolaan perikanan tangkap yang benar,” ucapnya, dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (1/2/2019).

Dalam sesi panel selanjutnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan komitmennya untuk menyinkronkan kerja sama antara KKP-Kemenhub untuk melayani perizinan bagi para pelaku usaha perikanan.

“Kemarin saya hadir, Pak Presiden sudah berjanji untuk memberikan suatu pelayanan yang terbaik. Kalau perlu saya ke tempat anda sekalian untuk mengukur. Saya sudah lakukan di beberapa tempat, memang baru di Jawa tetapi kami pilih yang populasinya banyak. Ada di Lamongan, Pekalongan, dan Tegal. Cuman memang jujur, ada beberapa yang susah diukur karena (kapal) tidak pulang-pulang. Oleh karenanya, kita ingin sekali menyelesaikan supaya ukuran-ukuran itu bisa dilakukan dengan baik. Jadi anytime ya. Nanti silahkan bapak-ibu bertanya akan di mana dilayani itu ya. Mau di Medan, Palembang, Papua, kita jabanin semuanya,” ujarnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ingin Perizinan Kapal Dipercepat, Menko Luhut: Speed Up

Menanggapi pemaparan itu, Seorang nelayan Zulfahri Siagian asal Medan melontarkan pertanyaan terkait mekanisme pengurusan dokumen perizinan kapal. Menurutnya, prasyarat pengurusan berbagai dokumen perizinan yang mengharuskan kehadiran kapal kurang efisien bagi pelaku usaha.

“Setiap mengurus dokumen, kapalnya harus dihadirkan. Pengurusan Grosse Akta, kapal harus dihadirkan. Pengurusan Pas Besar, kapal harus dihadirkan. Sertifikat, (kapal) harus hadir. Surat ukur, (kapal) harus hadir. Jadi 4 kali kapalnya harus dihadirkan, Pak,” ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement