Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

1.151 PNS Koruptor Dipecat Tidak Hormat, Simak 5 Faktanya

Ade Rachma Unzilla , Jurnalis-Senin, 04 Februari 2019 |08:25 WIB
   1.151 PNS Koruptor Dipecat Tidak Hormat, Simak 5 Faktanya
Foto: Ist
A
A
A

5. Perkembangannya Melambat, Kerugian Negara Bertambah?

Pahala mengakui bahwa perkembangan kasus ini sangat lambat. Selain itu, menurut Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi, kerugian negara semakin besar lantaran setiap bulannya terus memberi gaji kepada mereka.

"Karena orangnya seharusnya sudah dipecat tapi masih belum diberhentikan. Jelas dampak yang paling nyata dari tindakan itu adalah kerugian negara," kata Sofian.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement