Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

MRT Jakarta Tetap Bisa Beroperasi meski Belum Punya Sertifikat Tanah

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 08 Februari 2019 |11:12 WIB
MRT Jakarta Tetap Bisa Beroperasi meski Belum Punya Sertifikat Tanah
MRT (Foto: Okezone)
A
A
A

Adapun progres pembangunannya sendiri per 25 Januari 2019 telah mencapai 98,59%. Rinciannya adalah 98,43% jalan layang dan 98,74% jalur underground (bawah tanah).

"Mengutip statement bu Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN Arie Yuriwin, MRT tetap bisa beroperasi," ujarnya saat dihubungi Okezone, Jumat (8/2/2019).

Sebagai informasi, sebelumnya Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN Arie Yuriwin mengatakan, hingga saat ini pihaknya sama sekali belum menerima dokumen pengajuan sertifikat tanah dari PT MRT Jakarta. Artinya meskipun beroperasi nanti, MRT Jakarta berjalan tanpa memiliki sertifikat.

"Untuk MRT belum. Untuk sertifikasi lahannya saya belum. Saya kira MRT sertifikasinya belum diajukan," ujarnya

 Baca Juga: Belum Miliki Sertifikat Tanah, Ini Kata Bos MRT

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement