Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

MRT Jakarta Tetap Bisa Beroperasi meski Belum Punya Sertifikat Tanah

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 08 Februari 2019 |11:12 WIB
MRT Jakarta Tetap Bisa Beroperasi meski Belum Punya Sertifikat Tanah
MRT (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Jelang pengoperasian MRT Jakarta memunculkan sebuah fakta baru. Pasalnya proyek MRT Jakarta ini disebut belum memiliki sertifikat lahan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Muhammad Kamaludin mengatakan, meskipun belum memiliki sertifikat lahan, MRT Jakarta akan tetap beroperasi secara normal dan tepat waktu. MRT Jakarta sendiri ditargetkan bisa beroperasi pada Maret 2019.

Hal itu senada dengan pernyataan Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN Arie Yuriwin sebelumnya. Arie menyebut jika MRT Jakarta tetap bisa beroperasi meskipun belum memiliki sertifikat tanah.

 Baca Juga: Belum Miliki Sertifikat Tanah, MRT: Tugas Kami Hanya Membangun dan Mengoperasikan

Seperti diketahui, MRT Jakarta sendiri ditargetkan bisa beroperasi secara komersial pada 24 hingga 31 Maret 2019. Namun, masyarakat dapat ikut serta dalam uji coba penuh yang dijadwalkan mulai pada 26 Februari 2019.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement